Aqidah Islam



Aqidah Islam dan Sifat-Sifat Allah
A.    Pengertian Aqidah
  Secara  etimologi (bahasa) aqidah berasal dari bahasa arab yaitu kata العَقْدُ  yang berarti: ikatan; kepercayaan yang kuat; mengokohkan dan mengikat dengan kuat.
  Secara terminologi (istilah) aqidah berarti: keimanan yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikitpun bagi orang yang meyakininya.
  Adapun Aqidah Islamiyah (Aqidah Islam) adalah:
Ø   Kepercayaan yang mantap kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab suci-Nya , para rasul-Nya, hari akhir dan ketentuan-Nya yang baik maupun yang buruk.
Ø   Kepercayaan yang mantap kepada seluruh muatan Al-Qur’an dan As-Sunnah yang sahih berupa pokok-pokok agama, perintah-perintahnya, berita-beritanya, serta apa saja yang telah disepakati para ulama (ijma’).
Ø  Kepasrahan total kepada Allah dalam hal keputusan hukum, perintah, takdir dan syara’.
Ø  Ketundukan kepada Allah dan Rasulullah dengan cara mematuhinya, menerima keputusan hukumnya dan mengikutinya.
  Ilmu Aqidah ini biasa disebut juga dengan istilah ilmu ushul ud-din        (أصول الدين) ; yang berarti inti atau dasar dari agama,
Ø  ilmu ini disebut istilah ilmu ushulud-din  (أصول الدين) karena pokok pembicaraannya adalah dasar-dasar kepercayaan agama yang menjadi pondasi agama yang harus dipelajari jika ingin menyelami seluk-beluk agama secara mendalam; serta dengan mempelajarinya, keyakinan seseorang terhadap agamanya akan berdasar pada keyakinan kuat dan tidak mudah terombang-ambing oleh perubahan zaman.
  Ilmu ini juga bisa disebut dengan istilah ilmut-tauhid (علم التوحيد), tauhid berarti satu atau esa; ke-esa-an ini dalam pandangan Islam sebagai agama monotheisme (percaya atau menyembah satu tuhan), merupakan salah satu sifat yang terpenting diantara sifat-sifat tuhan.
Ø  Ilmu ini disebut Ilmu Tauhid ilmut-tauhid (علم التوحيد) karena tujuan pokok ilmu ini adalah meng-esa-kan Tuhan (Allah) baik zat, sifat maupun af’alnya (perbuatan-perbuatan-Nya).
  Ilmu ini juga biasa dikenal dengan istillah ilmul-kalam     (علم الكلام);nama ini diambil dari:
Ø   al-kalam (الكلام) berarti kata-kata; maka Perkataan Allah disebut kalamullah (كلام الله);
v Ilmu ini disebut lmul-kalam (علم الكلام) karena beberapa pembahasan/permasalahan dalam ilmu ini adalah seputar  Perkataan Allah, kalamullah (كلام الله) atau Al-Qur’an, yang pernah menimbulkan pertentangan diantara beberapa aliran umat Islam pada  abad IX dan X Masehi.
Ø   al-kalam (الكلام) berarti kata-kata; ilmu ini diberi nama ilmul-kalam (علم الكلام) karena banyak ahli dalam ilmu ini pandai menggunakan kata-kata dalam berargumentasi untuk mempertahankan pandangannya. 
v  Maka dari sinilah ahli  ilmu ini disebut dengan istilah al-mutakallimyaitu ahli dalam berargumentasi yang pandai dalam memakai kata-kata.
  Para sarjana barat menyebut ilmu ini dengan istilah  Islamic Theology” atau “Teologi Islam”.
Ø   Secara etimologi berasal dari bahasa yunani yaitu theologia yang terdiri dari kata theos yang berarti tuhan, dan logos yang artinya ilmu. Sehingga teologi adalah ilmu atau pengetahuan tentang ketuhanan.
Ø   Secara terminologi “Theologi” berarti: ilmu yang mempelajari tentang kenyataan-kenyataan dan gejala-gejala agama serta membahas tentang hubungan manusia dengan Tuhannya, baik berdasarkan kebenaran agama (wahyu) ataupun berdasarkan penyelidikan akal murni.
B.Keistimewaan Aqidah Islam
              Keistimewaan Aqidah islam:
1)     Aqidah Islam tetap asli, tidak mengalami perubahan hingga sekarang.
Description: 15:9
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an, dan Kami (pulalah) yang memeliharanya.” (al-Hijr : 9)
2) Aqidah Islam meluruskan aqidah umat-umat sebelumnya yang telah banyak mengalami penyimpangan dan perubahan.
3) Aqidah Islam sesuai dengan fitrah manusia, karena mengenal Allah dan beribadah kepada-Nya merupakan fitrah bagi manusia.
Description: 30:30
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah dari Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (ar-Rum: 30).
4) Aqidah Islam bersesuaian dengan akal manusia dan tidak terdapat  didalamnya pertentangan dengan akal.
C.Tujuan Aqidah Islam
  Aqidah Islam menumbuhkan:
1)      Keikhlasan dalam niat untuk melakukan amal baik dan ibadah hanya karena Allah semata, karena Allah-lah yang menciptakan manusia dan tidak ada sekutu baginya.
2)      Membebaskan akal dan pikiran dari kekeliruan yang timbul karena jiwa yang kosong dari aqidah.
3)      Mendapatkan ketenangan jiwa dan pikiran serta terhindar dari kecemasan jiwa dan kegoncangan pikiran.
4)      Meluruskan tujuan dan perbuatan dari penyelewengan dalam beribadah kepada Allah dan dalam bermuamalah dengan orang lain.
5)      Bersungguh-sungguh dalam segala sesuatu dan tidak melewatkan kesempatan untuk beramal saleh.
6)      Menciptakan umat yang kuat untuk menegakkan agama Allah.
7)      Meraih kebahagian dunia dan akhirat dengan memperbaiki pribadi maupun kelompok serta meraih pahala dan kemuliaan.
D.Sifat-Sifat Allah SWT
Ø  Sifat wajib (yang pasti ada) pada Allah (ada 20):
  Wujud (ﻭﺟﻮﺩ): artinya ada, Allah SWT pasti ada.
  Qidam (ﻗﺪﻡ): artinya terdahulu, maksudnya adalah Allah SWT tidak memiliki permulaan.
  Baqa’ (ﺑﻘﺎﺀ): artinya kekal, Allah kekal dan tidak memiliki akhir.
  Mukhalafatuhu Lilhawadits (ﻣﺨﺎﻟﻔﺘﻪ ﻟﻠﺤﻮﺍﺩﺙ): artinya Berbeda dengan yang baru (makhluk), maksudnya adalah Allah SWT tidak menyerupai sesuatu apapun yang baru (makhluk) baik itu dzatnya, sifatnya ataupun perbuatannya.
  Qiyamuhu Ta’ala Binafsihi (ﻗﻴﺎﻣﻪ ﺑﻨﻔﺴﻪ): artinya Allah Swt berdiri sendiri, maksudnya adalah Alllah SWT tidak bergantung pada dzat manapun, karena ia tidak diciptakan, tetapi Ia ada dengan sendirinya, dan tidak pula bergantung  kepada yang Ia ciptakan.
  Wahdaniyyah (ﻭﺣﺪﺍﻧﻴﺔ): artinya Allah SWT itu satu (esa). 
  Qudrah (ﻗﺪﺭﺓ): artinya Allah SWT Maha Kuasa, jika Allah menghendaki sesuatu, maka sesuatu itu pasti terjadi.
  Iradah (ﺇﺭﺍﺩﺓ): artinya Allah SWT Maha berkehendak, Allah SWT -lah yang menentukan segala sesuatu itu ada atau tidak.  Allah pula-lah yang menentukan nasib seluruh makhluk-Nya.
      Ilmu (ﻋﻠﻢ): artinya Allah SWT Maha Mengetahui, Allah SWT Maha Mengetahui segala yang ada di alam semesta ini, baik yang nyata maupun yang tersembunyi.
       Hayat (ﺣﻴﺎﺓ): artinya Allah SWT Maha Hidup, Allah SWT, tidak akan pernah mati, karena mati itu adalah ciptaan-Nya juga.
       Sama’ (ﺳﻤﻊ): artinya Allah SWT Maha Mendengar, tiada sesuatu apapun yang dapat luput dari pendengarannya Allah SWT.
      Bashar (ﺑﺼﺮ): artinya Allah SWT Maha Melihat, Allah SWT dapat melihat segala sesuatu yang ada di alam semesta ini, baik yang dapat di lihat oleh manusia atau tidak, baik yang jauh atau dekat, baik yang berada dalam terang atau gelap, baik yang nyata atau yang tersembunyi dan sebagainya.
      Kalam (ﻛﻼ ﻡ): artinya : Allah SWT Maha Berkata-kata, sebagai contoh perkataanya adalah apa yang ada dalam Al- Qur’an, yang merupakan perkataan (kalam) Allah Swt yang abadi sepanjang masa.
      Kaunuhu Qadiran (ﻛﻮﻧﻪ ﻗﺎﺩﺭًﺍ): artinya keadaannya Allah SWT Maha Berkuasa,
  Allah SWT-lah yang berkuasa mengadakan dan meniadakan sesuatu.
      Kaunuhu Muridan (ﻛﻮﻧﻪ ﻣﺮﻳﺪًﺍ): artinya keadaannya Allah SWT Maha Menghendaki,
 Allah SWT-lah yang Menentukan sesuatu dapat terjadi atau tidak.
      Kaunuhu ‘Aliman (ﻛﻮﻧﻪ ﻋﺎﻟﻤًﺎ): artinya keadaannya Allah SWT Maha Mengetahui,
  Keadaan Allah SWT Maha Mengetahui segala sesuatu yang terjadi.
      Kaunuhu Hayyan (ﻛﻮﻧﻪ ﺣﻴًّﺎ): artinya keadaannya Allah SWT Maha Hidup, Keadaan Allah SWT selalu hidup.
      Kaunuhu Sami’an (ﻛﻮﻧﻪ ﺳﻤﻴﻌًﺎ): artinya keadaannya Allah SWT Maha Mendengar, Keadaan Allah SWT mampu mendengar semua hal.
      Kaunuhu Bashiran (ﻛﻮﻧﻪ ﺑﺼﻴﺭًﺍ): artinya keadaannya Allah SWT Maha Melihat, Keadaan Allah SWT mampu melihat semua hal.
      Kaunuhu Mutakalliman (ﻛﻮﻧﻪ ﻣﺘﻜﻠِّﻤًﺎ): artinya keadaannya Allah SWT Maha Berkata – kata,
 Keadaan Allah SWT mampu berkata-kata.
Dua puluh sifat yang wajib ini dibagi kedalam empat kategori, yaitu:  ( I ) Sifat Nafsiyyah, ( II ) Sifat Salbiyyah, ( III ) Sifat Ma`ani dan ( IV ) sifat Ma’nawiyyah.
. Nafsiyah,yaitu sifat yg berhubungan langsung dengan Dzat Allah SWT.
-berupa sifat Wujud (ﻭﺟﻮﺩ)
2. Salbiyah,yaitu sifat-sifat Allah yang menolak sifat-sifat yang tidak sesuai atau tidak layak bagi-Nya.
-Qidam (ﻗﺪﻡ)
-Baqa‘ (ﺑﻘﺎﺀ)
-Mukholafatuhu lilhawadits (ﻣﺨﺎﻟﻔﺘﻪ ﻟﻠﺤﻮﺍﺩﺙ)
-Qiyamuhu Binafsihi (ﻗﻴﺎﻣﻪ ﺑﻨﻔﺴﻪ)
-Wahdaniyyah (ﻭﺣﺪﺍﻧﻴﺔ)
3.Ma'ani,yaitu sifat-sifat wajib yang dapat digambarkan oleh akal pikiran manusia.
-Qudrah (ﻗﺪﺭﺓ)
-Iradah (ﺇﺭﺍﺩﺓ)
-Ilmu (ﻋﻠﻢ)
-Hayat (ﺣﻴﺎﺓ)
-Sama‘ (ﺳﻤﻊ)
- Bashar (ﺑﺼﺮ)
-Kalam (ﻛﻼ ﻡ)

4. Ma'nawiyah,yaitu sifat-sifat yang berhubungan dengan sifat ma'ani,atau keaktifan sifat-sifat tujuh diatas. Atau dengan kata lain sifat yang menjadi lazim karena adanya sifat Ma`ani, Contohnya: Allah memiliki sifat Maha Kuasa, maka lazimlah Allah itu keadaannya Maha Kuasa.
-Kaunuhu Qadiran (ﻛﻮﻧﻪ ﻗﺎﺩﺭًﺍ)
- Kaunuhu Muridan (ﻛﻮﻧﻪ ﻣﺮﻳﺪًﺍ)
- Kaunuhu 'Aliman (ﻛﻮﻧﻪ ﻋﺎﻟﻤًﺎ)
- Kaunuhu Hayyan (ﻛﻮﻧﻪ ﺣﻴًّﺎ)
- Kaunuhu Sami'an (ﻛﻮﻧﻪ ﺳﻤﻴﻌًﺎ)
- Kaunuhu Bashiran (ﻛﻮﻧﻪ ﺑﺼﻴﺭًﺍ)
- Kaunuhu Mutakalliman (ﻛﻮﻧﻪ ﻣﺘﻜﻠِّﻤًﺎ)

Ø  Sifat mustahil (yang tidak mungkin terdapat) pada Allah
  ‘Adam (ﻋﺪﻡ), artinya tiada
  Huduts (ﺣﺪﻭﺙ), artinya baru (ada permulaannya)
  Fana (ﻓﻨﺎﺀ), artinya binasa (tidak kekal/ bisa mati)
  Mumatsalatuhu Lilhawadits (ﻣﻤﺎﺛﻠﺘﻪ ﻟﻠﺤﻮﺍﺩﺙ), artinya menyerupai sesuatu yang baru (makhluk-Nya)
  Qiyamuhu Bighayrihi (ﻗﻴﺎﻣﻪ ﺑﻐﻴﺮﻩ), artinya tidak berdiri sendiri (bergantung pada dzat atau makhluk lain).
  Ta’addud (ﺗﻌﺪّﺩ), artinya banyak (lebih dari satu)
  ‘Ajz (ﻋﺟﺰ), artinya lemah (tidak kuat)
  Karahah (ﻛﺮﺍﻫﻪ), artinya terpaksa (bisa dipaksa)
  Jahl (ﺟﻬﻞ), artinya jahil (bodoh)
  Maut (ﺍﻟﻤﻮﺕ), artinya mati (bisa mati)
  ash-Shamam (ﺍﻟﺻمم), artinya tuli
  al-‘Umyu (ﺍﻟﻌﻤﻲ), artinya buta
  al-Bukm (ﺍﻟﺑﻜﻢ), artinya bisu
  Kaunuhu ‘Ajizan (ﻛﻮﻧﻪ ﻋﺎﺟﺰًﺍ), artinya keadaaanya lemah
  Kaunuhu Mukrahan (ﻛﻮﻧﻪ مكرَهًا), artinya keadaaanya terpaksa
  Kaunuhu Jahilan (ﻛﻮﻧﻪ ﺟﺎﻫﻼ), artinya keadaaanya jahil atau bodoh
  Kaunuhu Mayyitan (ﻛﻮﻧﻪ ﻣﻴﺘﺎ), artinya keadaaanya mati atau bisa mati
  Kaunuhu Ashamm (ﻛﻮﻧﻪ ﺃﺻﻢ), artinya keadaaanya tuli
  Kaunuhu A’ma (ﻛﻮﻧﻪ ﺃﻋﻤﻰ), artinya keadaaanya buta
  Kaunuhu Abkam (ﻛﻮﻧﻪ ﺃﺑﻜﻢ), artinya keadaaanya bisu

Ø  Sifat jaiz (yang bisa ada bisa tidak) pada Allah:
v  Kata “Jaiz” menurut bahasa berarti “boleh atau bisa”. Yang dimaksud dengan sifat jaiz bagi Allah ialah sifat yang bisa ada dan bisa pula tidak ada pada Allah.
v Sifat ini ada satu, yaitu:
Ø    Fi’lu kulli mumkinin au tarkuhu ( فعل كلّ ممكن أو تركه ) [menjadikan segala sesuatu yang mungkin terjadi atau tidak menjadikannya].
v  Contohnya, boleh /mungkin bagi Allah untuk menciptakan langit, bumi, matahari dan lain-lain; boleh/mungkin juga bagi Allah untuk tidak menciptkannya.
Description: 28:68
“Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (dengan Dia)”. (al-Qashash: 68)
E.Aliran-Aliran / Kelompok-Kelompok dalam Ilmu Kalam (Teologi Islam)
v Sejarah singkat munculnya kelompok-kelompok ini:
  Pertempuran antara pihak Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah dalam perang shiffin berakhir dengan peristiwa arbitrase (tahkim).
  Hal ini menyebabkan sekelompok orang keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib, karena memandang Ali telah berbuat salah dengan menerima arbitrase (tahkim), kelompok ini dikenal dengan Khawarij (kelompok/orang-orang yang keluar). Mereka lalu mulai melawan Ali dan Muawiyah.
  Persoalan politik ini akhirnya membawa kepada persoalan teologi, yaitu siapa yang kafir dan siapa yang tidak, maksudnya siapa yang telah keluar dari Islam (murtad) dan siapa yang masih tetap dalam Islam.
  Kelompok khawarij menganggap Ali, Muawiyah dan lain-lain yang menerima arbitrase (tahkim) telah kafir, murtad (keluar dari Islam) dan harus dibunuh, karena -menurut mereka- dengan menerima tahkim (arbitrase), Ali, Muawiyah dan lain-lain telah membuat hukum selain dengan hukum Allah.
  Pada akhirnya kelompok khawarij pecah menjadi beberapa sekte. Konsep kafir turut mengalami perubahan, yang dipandang kafir oleh mereka bukan lagi hanya orang yang tidak menentukan hukum dengan Al-Qur’an, tetapi juga orang-orang yang telah berbuat dosa besar, -menurut kaum khawarij,- orang yang telah melakukann dosa besar juga telah kafir dan harus dibunuh.
  Hal ini menyebabkan munculnya aliran kedua yang disebut Murji’ah, menurut kelompok murji’ah, orang yang melakuakan dosa besar masih mu’min, bukan kafir. Adapun dosa yang dilakukannya, terserah pada Allah untuk mengampuni atau tidak mengampuninya.
  Lalu juga muncul aliran ketiga yang disebut Mu’tazilah, menurut mu’tazilah orang yang melakukan dosa besar bukan mu’min bukan pula kafir, tetapi orang ini, -menurut mu’tazilah- mengambil posisi antara mu’min dan kafir. (terkenal dengan istilah al-manzilah baina al-manzilatain / posisi diantara dua posisi).
  Pada masa ini muncul pula aliran al-Qadariyahdan al-Jabariyah. Menurut al-Qadariyah manusia memiliki kebebasan dalam kehendak dan perbuatannya. Sedangkan menurut al-Jabariyah, justru sebaliknya, manusia tidak memiliki kebebasan dalam kehendak dan perbuatannya, dengan kata lain –menurut al-Jabariyah- manusia bertindak dengan paksaan Tuhan.
  Dengan banyaknya buku-buku filsafat Yunani yang diterjemahkan ke Bahasa Arab, Kelompok mu’tazilah banyak terpengaruh oleh kebudayaan Yunani klasik yang banyak mengedepankan pemakaian akal atau rasio. Pemakaian dan kepercayaan pada rasio ini mereka bawa ke dalam  lapangan teologi Islam, sehingga teologi mereka terkenal dengan corak liberal, dalam pengertian -meskipun tidak meninggalkan  wahyu-, mereka terkenal lebih mengedepankan akal. Maka oleh sebab ini, dalam persoalan apakah manusia terpaksa dalam berpikir dan bertindak (yang diperdebatkan oleh al-Qadariyah dan al-Jabariyah), sebagai golongan yang percaya pada kekuatan dan kemerdekaan akal untuk berpikir, mereka lebih memilih pendapat qadariyah.
  Aliran teologi mu’tazilah yang lebih bersifat liberal dan mengedepankan rasio ini mendapat perlawanan –perlawanan. Perlawanan ini memunculkan kelompok al-Asy’ariyah atau al-Asya’irah.  Kelompok ini didirian oleh Abu al-Hasan al-Asy’ari (W.935 M) , yang pada mulanya adalah pengikut mu’tazilah, tetapi menurut riwayatnya, setelah ia melihat dalam mimpinya bahwa ajaran-ajaran mu’tazilah dicap oleh Nabi Muhammad SAW sebagai ajaran yang sesat, ia membentuk aliran baru yang mengedepankan ajaran untuk kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Aliran ini dikenal dengan nama al-Asy’ariyah atau al-Asya’irah.
  Disamping aliran al-Asy’ariyah , di Samarkand juga muncul aliran yang menentang ajaran Mu’tazilah.  Aliran ini dinamakan al-Maturidiyah, yang tidak setradisional al-Asy’ariyah, tetapi juga tidak seliberal mu’tazilah. Pada perkembangannnya, aliran ini juga terbagi dua, al-Maturidiyah Samarkand, dan al- Maturidiyah Bukhara .
  Pada kenyataanya, saat ini aliran khawarij, Murji’ah dan Mu’tazilah telah punah.
  Yang masih ada hingga saat ini adalah aliran al-Asy’ariyah dan al-Maturidiyah. Kedua aliran ini biasa disebut sebagai ahlus sunnah wal-jama’ah.  Aliran teologi al-Maturidiyah banyak dianut oleh umat islam yang beraliran fiqh (mazhab fiqh) Hanafi, sedangkan aliran teologi al-Asy’ariyah banyak dianut oleh umat islam yang beraliran fiqh (mazhab fiqh) lainnya.
  Pada zaman modern saat ini, melalui interaksi dengan kebudayaan barat modern, terutama dikalangan kaum cendekiawan Muslim yang mendapat pendidikan barat, muncul kaum liberal yang banyak mengadopsi kembali ajaran Mu’tazilah dan mereka menamakan kelompok mereka dengan nama neo-Mu’tazilah.
  Pada zaman modern juga muncul aliran Wahhabiyah atau Wahhabi yang didirikan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab (lahir tahun 1111 H/1699 M), saat ini aliran teologi ini banyak dianut oleh kaum Muslim yang beraliran fiqh (mazhab fiqh) Hanbali di Arab Saudi, karena Muhammad bin Saud, pendiri Kerajaan Arab Saudi sendiri menganut aliran ini. Wahhabi menganggap kelompoknya sebagai bagian dari ahlus sunnah wal-jama’ah. Kelompok ini memiliki tujuan untuk meluruskan atau memurnikan aqidah umat Islam dari syirk, khurafat dan bid’ah, dengan kembali kepada ajaran para salafus shalih (Generasi pertama dan terbaik dari umat Islam, yang terdiri dari para sahabat, tabi’in, tabi’ at-tabi’in dan para imam yang dimuliakan oleh Allah), yang dianggap sebagai ahlus sunnah wal-jama’ah yang sejati. Menurut Wahhabi , kelompok teologi al-Asy’ariyah dan kelompok al-Maturidiyah sudah dekat pemahamannya kepada ahlus sunnah wal-jama’ah, tetapi bukan merupakan bagian darinya, karena kelompok al-Asy’ariyah dan kelompok al-maturidiyah,  -menurut wahhabi- masih lebih mengedepankan akal atau rasio dari wahyu, masih banyak membahas permasalahan-permasalahan ilmu kalam dan masih banyak melakukan ta’wil. Kelompok Wahhabi juga menolak filsafat dan tasawwuf, karena –menurut mereka- filsafat banyak berlandaskan khayalan, sedangkan tasawwuf banyak mengandung khurafat.

0 komentar: